Jasa Apostille Dokumen – Terpercaya Di Indonesia
Jasa Apostille Dokumen, pelayanan jasa apostille dokumen seperti dokumen SKCK, Apostille ijazah Pendidikan (Formal - NonFormal), Apostille Buku Nikah dan Apostille Dokumen Lainnya di Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham R.I.) bagi anda yang akan menetap sementara ataupun permanen di Luar Negeri. Apostille Dokumen menjadi syarat administrasi dengan tujuan mempunyai legalitas yang sama di Negara Tujuan yang anda kunjungi.
Jasa Apostille Dokumen sangat membantu anda untuk mendapatkan sertifikat Apostille bila mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi Apostille di Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham R.I.). Staf Jasa Apostille dokumen kami akan siap membantu untuk konsultasi dan memberikan informasi mengenai syarat dan Tata cara apostille Dokumen. Hubungi kami di +62-811-6603-366 (Mr. David) untuk Jasa Apostille Dokumen dan Juga Apostille service. Kami memberikan Jaminan jasa Apostille dokumen dan Juga Apostille service kami aman, cepat dan Terpercaya Di Indonesia. Anda juga akan mendapatkan Harga Jasa Apostille Dokumen yang lebih Murah Dari Agen Apostille service Lainnya .
Apa Itu Sertifikat Apostille ?
Sertifikat Apostille Adalah sertifikat yang Memverifikasi Keaslian Dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu . Dokumen yang Biasanya memerlukan Sertifikat Apostille di antaranya ijazah, akta lahir , akta cerai , surat kuasa , dan surat Penting Lain nya.
Dasar Hukum Sertifikat Apostille untuk Dokumen
Penggunaan Serifikat Apostille kemenkumham Dasar Hukum nya adalah Convention Abolishing The Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (atau disebut juga Konvensi Apostille) . Kemudian Tertuang Dalam Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 pada 5 Januari 2021 .
Berikut Dokumen yang Biasanya memerlukan Sertifikat Apostille Kemenkumham :
Dokumen Apostille Kemenkumham Perorangan :
- Akte Kelahiran
- Akte Perkawinan / Surat Nikah
- Akte Perceraian
- Akte Kematian
- Buku Nikah
- Ijazah Kuliah / TETO
- Paspor
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) / Police Clearance Certificate
- SIM (Surat Izin Mengemudi) / Driving License
- Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
- Dan juga Dokumen Lain nya
Apostille Kemenkumham Dokumen Perusahaan:
- Certificate of Origin
- Laporan Keuangan
- Surat Kuasa
- Angka Pengenal Importir
- Nomor Identitas Kepabeanan
- SIUP
- TDP
- Izin Prinsip BKPM
- Dan juga Dokumen Lain nya
Dokumen Apostille Kemenkumham Notaris:
- Akta Pendirian Perusahaan
- Akte Pembuatan Yayasan
- Akte Perubahan
- Akta Risalah Rapat
- Akta Pernyataan
- Akte Hibah
- Akta Keterangan Hak Waris
- Dan juga Dokumen Lain nya
Lama pengurusan Sertifikat Apostille Di Kemenkumham
Berdasarkan keterangan dari website kemenkumham , proses pengurusan sertifikat Apostille memerlukan waktu 3 hari . Ini berlaku Jika Dokumen telah melengkapi Semua persyaratan . Apabila terdapat persyaratan yang kurang, maka pemohon akan dipersilahkan untuk melengkapi kembali dalam waktu 7 hari. Untuk pengurusan Sertifikat Apostille bisa klik Tautan https://apostille.ahu.go.id/ .
Harga Atau Biaya Sertifikat Apostille Di Kemenkumham
Kami Kutip Dari Situs Remi Kemenkumham , Biaya dan harga Pengurusan Sertifikat Apostille Adalah Rp 150.000 / Lembar .
Pengajuan Sertifikat apostille dapat dilakukan oleh WNI di manapun Melalui Website Dirjen AHU . Namun pencetakan sertifikat apostillenya hanya di Kemenkumham Jakarta. Pemerintah akan terus mengembangkan sistem apostille agar nantinya kantor wilayah Kemenkumham di setiap provinsi juga dapat mencetak sertifikat tersebut.
Daftar Negara Yang Wajib Melampirkan Sertifikat Apostille Kemenkumham
Berikut 121 Negara yang mewajibkan dokumen nya melegalisasi dengan Apostile seperti Albania, Apostille Andora, Antigua, Barbuda, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Barbados, Belarusia, Belgia, Belize, Bolivia, Bosnia, Botswana Herzegovina. Brazil, Brunei, Bulgaria, Burundi, Tanjung Verde, Chili, Cina, Colombia. Kepulauan Cook, CostaRika, Croatia, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Pukulan, Fiji, Finlandia, France (Prancis), Georgia, German (Jerman). Greek (Yunani), Granada, Guatemala, Guyana, Honduras, Hungaria, Islandia, India, Indonesia, Irlandia dan Juga Israel .
Kemudian Ada negara Italia, Jamaika, Jepang, Kazakstan, Kosovo, Kirgistan, Latvia, Lesotho, Liberia, Liechtenstein, Lituania Luksemburg Malawi, Malta, Pulau Marshall, Mauritius, Meksiko, Moldova, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Namibia, Netherland (Belanda), New zealand (Selandia Baru), Nikaragua, Niue, Makedonia Utara, Norwaygia, Oman, Pakistan, Palau, Panama, Paraguay, Peru, Philipina, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent Grenadines, Samoa, San Marino, Sao Tome dan Principe, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia dan juga South Africa (Afrika Selatan) .
Apostille Kemenkumham berlaku Juga di Korea Selatan , Spanyol, Suriname , Swedia , Swiss , Tajikistan, Tonga , Trinidad, Tobago, Tunisia, Turki, Ukraina, Inggris Raya, USA (Amerika Serikat), Uruguay, Uzbekistan, Vanuatu, dan Venezuela
Selain 121 Negara Tersebut Di Atas , Prosedur Legalisasi Dokumen Tetap Memerlukan Legalisir Kemenkumham Dan Juga Kemenlu , Kemudian Legalisir Di Kedutaan Besar Negara Tujuan.
Berikut Layanan Kami Jasa Sertifikat Apostille Kemenkumham
Untuk kalian yang mengalami kesulitan dalam mengurus Sertifikat Apostille di Kemenkumham , Tidak usah kawatir , kami Akan Membantu Anda . Kami Akan membantu semua proses hingga sertifikat Apostille keluar dan kami akan kirimkan ke Alamat Anda . Lama Proses Jasa Apostille Kemenkumham Indonesia 3 Hari Kerja Setelah Dokumen Kami Terima .
Hubungi Saja Staff Kami Di bawah Ini :
Klik Tautan Pada Nomer Telp untuk Konsultasi Gratis Jasa Legalisasi Kemenkumham
Contact Person : +62 811- 667 - 111 ( Adam )